Reformasi sebuah
kata yang berarti perubahan yang mendasar tentang sebuah tatanan kehidupan
dalam suatu negara. Reformasi bagi bangsa dan rakyat Indonesia adalah hal yang
sangat berharga yang dinanti-nanti selama ini. Dimana reformasi seakan sebuah
kado yang terindah bagi rakyat indonesia yang merasa selama ini tak ada
kebebasan dalam kehidupan bernegara semua dikekang dan diatur oleh pemerintah
pusat.
Tentu kita yang
lahir di tahun 90an masih ingat dengan presiden kita yang dijuluki bapak
pembangunan di negeri ini yaitu bapak Soeharto. Di era beliau memang semua
diatur oleh pemerintah dari hak kecil sampai hal besar. Seakan hak kita sebagai
rakyat terampas oleh pemerintah. Karena kita memang tau Indonesia merupakan welfare state atau negara kesehjateraan
negara yang berkedaulatan rakyat dimana dari rakyat oleh rakyat dan untuk
rakyat. Tapi hal itu pada saat era Soeharto hanya sebuah teori belaka tanpa
adanya praktek atau implementasi yang jelas. Padahal jelas di dalam UUD 1945
pasal 1 ayat 2 kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang Dasar.
Bahkan di era
Soeharto atau biasa disebut dengan orde baru semua hak rakyat benar-benar
dirampas. Tak ada kebebasan sama sekali dari kebebasan berpendapat, kebebasan
pers, bahkan kebebasan berekspresi semua dibatasi. Hal itu bisa dilihat dari
banyaknya seniman pada masa itu dipenjarakan karena dianggap lagu atau guyonan
dalam lawak menyinggung pemerintahan pada masa itu atau dianggap akan
memprovokasi rakyat untuk berontak kepada pemerintah. Bahkan pers saat itu selalu
diarahkan oleh pemerintah untuk menyampaikan berita yang positif tentang
pemerintahan soeharto agar masyarakat merasa kagum atau mungkin diarahkan untuk
nyaman dengan pemerintahan Soeharto.
Dan hal itulah
yang membuat beberapa tokoh-tokoh di Indonesia geram lama-kelamaan. Bahkan
mahasiswa pada saat itu merasa masyarakat indonesia telah dibodohi selama ini
oleh pemerintahan Sooeharto. Sehingga dengan keterbatasan yang ada dan tekat
yang bulat mereka bersama-sama meminta Soeharto untuk turun dari pemerintahan.
Dan menuntut adanya perubahan dalam negeri ini atau reformasi.
Sekarang
reformasi telah didapat dan insiden penurunan Soeharto yang diiringi kematian
dan hilangnya teman-teman mahasiswa atau aktivis pun telah berlalu beberapa
tahun yang lalu. Tapi apa yang kita dapat sekarang seperti belum sesuai dengan
arti kata reformasi yang sebenarnya. Perubahan di negeri ini belum sepenuhnya
seperti yang diharapkan sebelumnya. Karena kita bisa lihat hal itu dari tingkat
korupsi di negara kita semakin tinggi dan mirisnya yang melakukan korupsi itu
adalah mantan aktivis-aktivis mahasiswa yang sekarang mewakili rakyat dalam
pemerintahan. Bahkan tingkat kejahatan semakin tinggi dan kesejahteraan pun
sepertinya belum sepenuhnya didapat oleh rakyat Indonesia, nilai tukar rupiah
pun semakin melemah. Jelaslah hal ini bukan yang diinginkan masyaraka
indonesia.
Bahkan sering
sekali terlontar kata dari orang yang mungkin lahir di era 70-90an bahwa “masih
enak jaman pak soeharto dulu uang 10ribu sudah bisa beli apa-apa.. kejahatan
dan preman tak pernah terjadi karena orang-orang jahat pasti akan hilang ntah
diculik atau dibunuh oleh suruhan pemerintah”.
Jika mendengar
hal itu dan kita flashback kembali
pada masa kita memperjuangkan reformasi di negeri ini rasanya miris dan pedih.
Kata “reformasi” yang kita agung-agungkan yang kita perjuangkan hingga titik
darah penghabisan hanya berakhir dengan seperti ini korupsi dimana-mana, kesejahteraan
susah didapat, nilai tukar rupiah semakin melemah, kejahatan dimana-mana.
Mungkin jika
diizinkan tokoh-tokoh atau aktivis mahasiswa melihat masa setelah reformasi
terjadi mungkin mereka akan kembali ke masa dimana kita menginginkan reformasi di
negeri ini dan berkata “reformasi tak bisa membuat negeri kita sejahtera atau
lebih aman seperti yang kita bayangkan”...
No comments:
Post a Comment