Sunday, July 5, 2015

REFORMASI TAK SEINDAH YANG DIHARAPKAN



Reformasi sebuah kata yang berarti perubahan yang mendasar tentang sebuah tatanan kehidupan dalam suatu negara. Reformasi bagi bangsa dan rakyat Indonesia adalah hal yang sangat berharga yang dinanti-nanti selama ini. Dimana reformasi seakan sebuah kado yang terindah bagi rakyat indonesia yang merasa selama ini tak ada kebebasan dalam kehidupan bernegara semua dikekang dan diatur oleh pemerintah pusat.
Tentu kita yang lahir di tahun 90an masih ingat dengan presiden kita yang dijuluki bapak pembangunan di negeri ini yaitu bapak Soeharto. Di era beliau memang semua diatur oleh pemerintah dari hak kecil sampai hal besar. Seakan hak kita sebagai rakyat terampas oleh pemerintah. Karena kita memang tau Indonesia merupakan welfare state atau negara kesehjateraan negara yang berkedaulatan rakyat dimana dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Tapi hal itu pada saat era Soeharto hanya sebuah teori belaka tanpa adanya praktek atau implementasi yang jelas. Padahal jelas di dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Bahkan di era Soeharto atau biasa disebut dengan orde baru semua hak rakyat benar-benar dirampas. Tak ada kebebasan sama sekali dari kebebasan berpendapat, kebebasan pers, bahkan kebebasan berekspresi semua dibatasi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya seniman pada masa itu dipenjarakan karena dianggap lagu atau guyonan dalam lawak menyinggung pemerintahan pada masa itu atau dianggap akan memprovokasi rakyat untuk berontak kepada pemerintah. Bahkan pers saat itu selalu diarahkan oleh pemerintah untuk menyampaikan berita yang positif tentang pemerintahan soeharto agar masyarakat merasa kagum atau mungkin diarahkan untuk nyaman dengan pemerintahan Soeharto.
Dan hal itulah yang membuat beberapa tokoh-tokoh di Indonesia geram lama-kelamaan. Bahkan mahasiswa pada saat itu merasa masyarakat indonesia telah dibodohi selama ini oleh pemerintahan Sooeharto. Sehingga dengan keterbatasan yang ada dan tekat yang bulat mereka bersama-sama meminta Soeharto untuk turun dari pemerintahan. Dan menuntut adanya perubahan dalam negeri ini atau reformasi.
Sekarang reformasi telah didapat dan insiden penurunan Soeharto yang diiringi kematian dan hilangnya teman-teman mahasiswa atau aktivis pun telah berlalu beberapa tahun yang lalu. Tapi apa yang kita dapat sekarang seperti belum sesuai dengan arti kata reformasi yang sebenarnya. Perubahan di negeri ini belum sepenuhnya seperti yang diharapkan sebelumnya. Karena kita bisa lihat hal itu dari tingkat korupsi di negara kita semakin tinggi dan mirisnya yang melakukan korupsi itu adalah mantan aktivis-aktivis mahasiswa yang sekarang mewakili rakyat dalam pemerintahan. Bahkan tingkat kejahatan semakin tinggi dan kesejahteraan pun sepertinya belum sepenuhnya didapat oleh rakyat Indonesia, nilai tukar rupiah pun semakin melemah. Jelaslah hal ini bukan yang diinginkan masyaraka indonesia.

Bahkan sering sekali terlontar kata dari orang yang mungkin lahir di era 70-90an bahwa “masih enak jaman pak soeharto dulu uang 10ribu sudah bisa beli apa-apa.. kejahatan dan preman tak pernah terjadi karena orang-orang jahat pasti akan hilang ntah diculik atau dibunuh oleh suruhan pemerintah”.
Jika mendengar hal itu dan kita flashback kembali pada masa kita memperjuangkan reformasi di negeri ini rasanya miris dan pedih. Kata “reformasi” yang kita agung-agungkan yang kita perjuangkan hingga titik darah penghabisan hanya berakhir dengan seperti ini korupsi dimana-mana, kesejahteraan susah didapat, nilai tukar rupiah semakin melemah, kejahatan dimana-mana.
Mungkin jika diizinkan tokoh-tokoh atau aktivis mahasiswa melihat masa setelah reformasi terjadi mungkin mereka akan kembali ke masa dimana kita menginginkan reformasi di negeri ini dan berkata “reformasi tak bisa membuat negeri kita sejahtera atau lebih aman seperti yang kita bayangkan”...



No comments:

Post a Comment